Gubernur Copot Pejabat Pelaku Penganiayaan Alumni IPDN

Gubernur Copot Pejabat Pelaku Penganiayaan Alumni IPDN

BANDARLAMPUNG : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat merespon peristiwa dugaan penganiayaan oleh pejabat BKD Pemprov Lampung atas korban alumni IPDN angkatan XXX. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Lampung Ir. Fredy kepada awak media, Kamis 10 Agustus 2023. Pencopotan ini atas arahan dari Gubernur Lampung. Menurutnya, Deny Rolind Zabara resmi dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Kebijakan pencopotan ini dilakukan untuk mendukung proses hukum yang dilakukan Polresta Bandarlampung dan Inspektorat Provinsi Lampung. DRZ diduga sebagai otak penganiayaan terhadap lima orang lulusan IPDN berstatus magang di Kantor BKD Lampung. “Dia (DRZ) diberhentikan dari jabatannya sambil menunggu proses pemeriksaan dan diproses hukum. Tadi Gubernur sudah memberhentikan yang bersangkutan,” kata Fredy di Kantor Gubernur Lampung. Pencopotan Deny Rolind Zabara ini bermula dari laporan kasus penganiayaan di kantor BKD, keterangan sejumlah saksi dan pemeriksaan internal. Inspektorat Lampung sudah memeriksa 4 orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap alumni IPDN yang baru saja lulus. “Kita periksa dan terbukti benar itu (kekerasan) dilakukan, jadi sanksinya pemberhentian dari jabatan. Baru nanti proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: