asn

Siaran Analog Dihentikan, Set Top Box dan Antena Diburu

Siaran Analog Dihentikan, Set Top Box dan Antena Diburu

Seluruh pengguna TV analog saat ini sudah mulai diharuskan beralih menggunakan TV digital. Dimana TV analog di pulau Jawa sudah di matikan total pada tahun lalu tepatnya 2 November 2022. Sedangkan, untuk wilayah Sumatra tepatnya Lampung sudah mulai dilakukan bertahap dan puncaknya pada bulan Agustus 2023 akan dimatikan total untuk seluruh pengguna TV analog di Lampung. Budi Jaya Ketua KPID Lampung mengatakan bahwa pengguna TV analog per 2 Agustus 2023 sudah harus mati total bagi masyarakt pengguna TV analog tiba-tiba mati harus segera beralih menggunakan TV digital. "Bagi masyarakat yang belum menggunakan TV digital harus menggunakan setel box dan harus di perbarui serta dipasangkan langsung pada tv untuk mendapatkan jaringan TV nasional maupun lokal," jelas Budi Jaya Sedangkan untuk masyarakat yang sudah menggunakan setel box, tetap berkendala akan kehilangan jaringan ketua kpid juga mengatakan bahwa hal tersebut tergantung oleh pemancar pemancar diharuskan tinggi untuk mendapatkan hasil yang bagus. "Kelebihan dari TV digital sendiri dalam segi gambar, suara, serta teknologi sudah bagus dan jernih," imbuhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: