Polresta Balam Olah TKP Anggota DPRD Tabrak Bocah TK
BANDARLAMPUNG : Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang menewaskan bocah perempuan berusia 5 tahun di Jalan Antara, Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, pada Selasa 1 Agustus 2023, malam. Olah TKP ini untuk mencari penyebab kematian korban Muli Aisyah Inara. Dugaan semantara korban meninggal usai ditabrak, terpental, terlindas dan terseret mobil yang dikendarai anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M. Dalam olah TKP selama satu jam, pada Kamis 3 Agustus 2023, di lokasi kejadian, polisi temukan rambut korban. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan tujuan utama olah TKP ini untuk mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia. ”Cek TKP ulang, agar bisa membuat terang suatu kejadian yang di mana pada 1 Agustus 2023 telah terjadi peristiwa kecelakaan antara mobil menabrakl seorang anak, yang mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia," kata Kasatlantas. Kompol Ikhwan menyampaikan pihaknya menemukan barang bukti sisa rambut korban. Temuan rambut ini untuk mengetahui apakah korban tewas dengan cara dilindas hingga terseret. "Tadi kami temukan beberapa helai rambut di dekat selokan," tuturnya. Pihaknya memastikan masih terus menggali keterangan baik dari pihak orang tua, kakek dan tetangga korban. Kemudian pemeriksaan dilukan pula terhadap Okta Rijaya M, anggota dewan yang menabrak korban hingga tewas.
Okta Rijaya Jalani Pemeriksaan
Di waktu bersamaan, Okta Rijaya M, anggota Fraksi PKB DPRD Lampung masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Status penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Hingga berita ini diturunkan, ORM masih berada di dalam ruangan pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: