Dicurigai Konsumsi Narkoba, Anggota DPRD Lampung akan Jalani Tes Urin

Dicurigai Konsumsi Narkoba, Anggota DPRD Lampung akan Jalani Tes Urin

BANDARLAMPUNG : Polresta Bandarlampung memastikan kasus anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M menabrak bocah hingga meninggal dunia akan berlanjut. Polisi sudah menetapkan status wajib lapor, dan mobil Fortuner BE 1238 AAA sudah ditahan. Kasus ini sedang ditangani Satlantas Polresta Bandarlampung. Pihak kepolisian sudah memintai keterangan dari penabrak dan sejumlah saksi mata. Saat ini, status anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) masih dikenai wajib lapor. ”Untuk terlapor akan kita panggil kembali dan kita siap laksanakan gelar perkara,” ujar Kasatlantas Polres Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri. Bahkan, Kasatlantas akan melakukan tes urin kepada pria kelahiran Kotabumi 47 tahun silam itu.

Pelaku Sempat Dipukul Kakek Korban

Insiden kecelakaan maut ini diduga karena kelalaian pelaku yang tidak berhati-hati saat melintas masuk gang. Seharusnya, kecelakaan bisa dihindari dengan cara sopir lebih sabar melihat arah depan, membunyikan klakson dan membuka keca depan. ”Mungkin waktu belok gak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya besar,” kata Haris, warga sekitar lokasi kejadian. Akibat ditabrak mobil Fortuner itu, tubuh mungil anak semata mayang itu langsung terpental sekitar dua meter. Masih dalam kecepatan sebelumnya, mobil itu lantas melindas tubuh bagian atas. “Anak itu tertabrak lalu terlindas. Baru setelah itu berhenti dan buka kaca,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: