Anggota DPRD Lampung Pengendara Mobil Maut Dikenai Wajib Lapor

Anggota DPRD Lampung Pengendara Mobil Maut Dikenai Wajib Lapor

BANDARLAMPUNG - Insiden bocah perempuan tewas tertabrak dan terlindas mobil milik anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, sudah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung. Kasus ini sedang ditangani Satlantas Polresta Bandarlampung. Pihak kepolisian sudah memintai keterangan dari penabrak dan sejumlah saksi mata. Saat ini, status anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dikenai wajib lapor. Untuk mobil Toyota Fortuner BE 1238 AAA sudah ditahan untuk dijadikan barang bukti. ”Untuk terlapor akan kita panggil kembali dan kita siap laksanakan gelar perkara,” ujar Kasatlantas Polres Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri.

Pelaku Sempat Dipukul Kakek Korban

Insiden kecelakaan maut ini diduga karena kelalaian pelaku yang tidak berhati-hati saat melintas masuk gang. Seharusnya, kecelakaan bisa dihindari dengan cara sopir lebih sabar melihat arah depan, membunyikan klakson dan membuka keca depan. ”Mungkin waktu belok gak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya besar,” kata Haris, warga sekitar lokasi kejadian. Akibat ditabrak mobil Fortuner itu, tubuh mungil anak semata mayang itu langsung terpental sekitar dua meter. Masih dalam kecepatan sebelumnya, mobil itu lantas melindas tubuh bagian atas. Baca Juga :   Mobil Tertabrak Kereta, Sopir dan Dua Siswa Dirawat “Anak itu tertabrak lalu terlindas. Baru setelah itu berhenti dan buka kaca,” katanya. Kejadian ini menyulut emosi keluarga korban. Bahkan sang kakek langsung mendatangi pelaku dan sempat memukul. Ida Royati, kerabat korban mengatakan, anak semata wayang itu sedang main masak-masakan di warung. Saat tertabrak kepala korban mengalami pendarahan hebat. “Saya terima telpon langsung syok, mau pingsan,” ujarnya. Atas kejadian itu, orang tua korban mengalami trauma berat. Korban merupakan anak semata wayang kesayangan. Pihak keluarga menutup jalan damai, dan meminta kepolisian memproses hukum pelaku, meski pengendara mobil itu anggota legislatif. Sejauh ini, Okta Rijaya belum bisa dikonfirmasi karena tidak tampak di gedung DPRD Lampung.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: