Pemuda Diamankan Usai Siksa dan Lecehkan ART
KALIREJO : Niat M, membantu perekonomian keluarga dengan bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) malah berujung petaka. Remaja 19 tahun ini telah menjadi korban penyiksaan dan pelecehan seksual oleh kerabat majikan. Peristiwa ini terjadi di rumah Epeng, sang majikan yang berlokasi di Kecamatan Sendangagung, Kabupaten Lampung Tengah, beberapa waktu lalu. Bermodalkan keberanian dia kabur dari rumah majikan dan melaporkan kepada polisi. Dalam waktu tak lama, pelaku beriinisial AT berhasil diamankan. ”"Pelaku berinisial AT, telah ditangkap polisi Jumat 21 Juli 2023," ungkap Iptu Junaidi Kapolsek Kalirejo. Dari pemeriksaan, korban mengaku perbuatan tak senonoh itu dilakukan saat rumah sepi. Majikan sedang bekerja, dan dengan daya paksa meminta korban agar melayani nafsu birahinya. ”Korban sempat menolak dan berusaha kabur, namun pelaku malah memukul M,” jelasnya. Bermodalkan laporan dan hasil visum et repertum, dua pakaian dalam korban yang robek, 1 baju coklat, dan satu celana hitam. Tak menunggu lama, polisi meringkus pelaku dan membawanya ke Mapolsek Kalirejo. "Pelaku secara sadar mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban," kata kapolsek. Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun karena terbukti melanggar pasal 285 KUHP. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: