Bank Lampung Belum Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Bank Lampung Belum Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Berdasarkan laporan keuangan triwulan bank per Maret 2023, terdapat 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang modal intinya belum memenuhi ketentuan minimum Rp 3 triliun.

Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hampir seluruh bank umum sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum.

Bank BPD dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih memiliki waktu untuk memenuhi ketentuan modal inti sampai akhir tahun 2024.

Dari 12 BPD tersebut, Bank Lampung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun. Dari laporan keuangan triwulanan bank per Meret 2023, Bank Lampung hanya memiliki besaran modal inti sekitar Rp 1,18 triliun,

Bank Lampung menyiapkan opsi untuk penuhi modal inti minimum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp 3 triliun sebelum tenggang waktu yang ditetapkan.

Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto, mengatakan dalam pemenuhan modal inti minimum dapat dilakukan dua opsi. Opsi pertama dengan memenuhi modal inti minimum dan melakukan KUB. Bank Lampung memilih opsi KUB.

"Bank Lampung telah melakukan pembicaraan terkait KUB dengan bank daerah lain maupun bank swasta," jelas Fahrizal Darminto.

BPD Belum Memenuhi Ketentuan Minimum Rp 3 Triliun:

1. Bank Sulutgo (Rp1,64 Triliun)

2. Bank Maluku Malut (Rp1,61 triliun)

3. Bank Sultra (Rp1,43 triliun)

4. Bank Sulteng (Rp1,28 triliun)

5. Bank NTT (Rp2,12 triliun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: