asn

Umat Muslim Sepakat Tolak Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta

Umat Muslim Sepakat Tolak Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta

UMAT muslim di Indonesia sepakat dan tegas menolak pertemuan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) se-ASEAN di Indonesia pada 17-21 Juli 2023 mendatang. Kumpulnya LGBT ini melawan syariat agama Islam, hukum positif, etika dan  norma bangsa Indonesia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menolak keras rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Indonesia.
 
“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Selamanya saya tolak penyimpangan ini,” kata Kiai Cholil seperti dilansir  MUIDigital, di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.
 
Kiai Cholil menegaskan jangan sampai LGBT dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia.
 
“Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!,” tegasnya.

Bertentangan dengan Pancasila & UUD 1945

Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.


 
Karenanya, dia berharap pemerintah tegas untuk melarang. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma berlaku.
 
Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.
 
”Pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” tandasnya.

Senada disampaikan Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI. Anwar meminta pemerintah tidak memberikan izin terhadap pertemuan tersebut. Sesuai pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Maka LGBT diklaimnya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: