asn

Pelepasan Lahan Way Dadi Pemprov Pilih Sistem Penunjukkan Langsung

Pelepasan Lahan Way Dadi Pemprov  Pilih Sistem Penunjukkan Langsung

radartvnews.com – Setelah melaksanakan pertemuan tertutup bersama Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Badan Pertanahan Negara, dan Staff Ahli Pemerintahan Provinsi Lampung. Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, telah merumuskan metode pembebasan Lahan Aset Lahan Way Dadi Sukarame, Bandar Lampung, Seluas 89 Hektare, dengan metode penunjukan langsung. Wagub menjelaskan metode yang di keluarkan berdasarkan perhitungan, dikarenakan bila menggunakan sistem Pelelangan tidak bisa dilakukan karena lahan telah diduduki oleh masyarakat. Hingga sistem penunjukan langsung akan dilakukan dengan langsung pengumpulan beberapa dara dilapangan berupan subjek per objek. Wagub berharap persoalan pelepasan Aset Way Dadi ini dapat terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Ren/Jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: