Jelang Tes, Seorang Calon Anggota Bawaslu Meninggal Dunia
BANDARLAMPUNG : Persaingan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Zona 1 Lampung akan dimulai Senin 26 Juni 2023. Total ada 180 pelamar calon anggota Bawaslu untuk Kabupaten Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Menariknya dari jumlah ini, sedikitnya lima calon anggota wasit pemilu yang dipastikan gugur. Seorang meninggal dunia, dua orang dinyatakan tak lulus administrasi, seorang belum berusia 30 tahun, dan seorang lainya mengundurkan diri. ”Jadi total calon anggota bawaslu yang siap mengikuti CAT sebanyak 175 orang. Kita berduka karena atas meninggal dunianya calon anggota Bawaslu,” ujar Anggota Timsel Bawaslu Zona 1 Rozali Umar kepada Radar Lampung TV Sabtu 26 Juni malam. Calon anggota Bawaslu tersebut adalah Triwana. Dia merupakan petahana Bawaslu Way Kanan yang meninggal dunia pada 16 Juni 2023 lalu, lantaran sakit. Mendampingi Ketua Timsel Bawaslu Bambang Suhada advokat kawakan Lampung cum jurnalis ini menyatakan pelaksanaan CAT akan dipusatkan di UPT BKN Bandarlampung. Dipastikanya, metode CAT ini menjadi tantangan tersendiri karena memiliki sistem tes yang sangat fair. Dijelaskannya Computer Assisted Test merupakan metode seleksi menggunakan alat bantu komputer guna memperoleh standar minimal kompetensi dasar. Di dalam sistem CAT yang lazim pada seleksi CPNS, maka setiap peserta dapat memonitor langsung nilai yang mereka dapatkan. "CAT dibagi dalam empat sesi dengan durasi tes sekitar dua jam persesi," jelas lawyer PWI Lampung itu. Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung ini mengharapkan seluruh peserta mematuhi seluruh tata tertib CAT. Yakni, hadir satu jam sebelum tes dan membawa makalah personal lima rangkap. "Setelah selesai CAT, peserta wajib mengikui ikut tes psikologi dengan jadwal dan tempat yang akan kami umumkan kemudian," pungkas Dewan Pakar JMSI Lampung.
Pembagian Zona Seleksi Calon Anggota Bawaslu
Untuk diketahui, tes penerimaan calon anggota Bawaslu kabupaten/ kota di Provinsi Lampung dibagi menjadi beberapa zona. Zona 1 meliputi Lampura, Waykanan, Tuba, Tubaba, dan Mesuji. Kemudian Zona 2 mencakup Kota Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur. Sisanya, yakni Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus dan Pesawaran terkumpul di Zona 3. (*)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: