Razia Kost Open BO, Satpol PP Temukan Kondom Bekas Pakai
METRO- Satpol PP Kota Metro merazia sejumlah rumah kost diduga menjadi tempat Open Boking Online (BO) dan tindakan asusila. Petugas mengamankan 18 muda-mudi didominasi bukan pasangan suami istri. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkus alat kontrasepsi bekas pakai dari kamar kost seorang wanita. Kepala Satuan Pol-PP Kota Metro Jose Sarmento Piedade, mengungkapkan, razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan dugaan praktik prostitusi di kamar kost alias Open BO. "Jadi hari ini kami lakukan kegiatan terkait dengan laporan dari masyarakat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rumah kost yang ada di kota Metro. Jadi kami lakukanlah pengamanan, ada beberapa muda-mudi yang kami bawa ke Kantor Satpol-PP untuk kami lakukan pembinaan dan juga pendataan," kata Jose saat dikonfirmasi awak media (5/6). Selain pasangan yang diduga mesum, Pol-PP juga mengamankan sejumlah remaja pria maupun wanita tanpa identitas kependudukan. "Hasilnya ada sekitar 18 orang yang kami amankan, 5 pasangan bukan suami istri di kamar kost. Selanjutnya melalui PPNS kami akan melakukan pendataan setelah itu kita ambil tindakan untuk memanggil kedua orang tuanya," terangnya.. Jose menerangkan bahwa selain razia rumah kost, pihaknya juga bakal melakukan razia terhadap aktivitas remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum. "Bukan hanya terkait dengan kos-kosan, tetapi juga kenakalan remaja dan geng motor juga kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Apa yang kami lakukan ini dasarnya adalah pengaduan dari masyarakat, sehingga kami tindak lanjutin. Oleh sebab itu demi menjaga Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, marwahnya Kota Pendidikan ini kami jaga maka kami lakukan giat terus," jelasnya.(yok/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: