Satu Lagi Pemalak Viral Dihadiahi Peluru

Satu Lagi Pemalak Viral Dihadiahi Peluru

LAMPUNG TENGAH- Tim khusus anti bandit 308 Polres Lampung Tengah berhasil meringkus pelaku berinisial Dani alias Sawik (29) yang melakukan pemalakan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di simpang tiga Terbanggibesar, Lampung Tengah. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan  sebelumnya telah terjadi pemalakan dan adanya laporan warga terkait kejadian kejahatan jalanan tepatnya di simpang tiga Kampung Terbanggi Besar dan viral di media sosial. Saat ini pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Sebelum pelaku Dani yang viral di tiktok Polres Lampung Tengah telah mengamankan pelaku kejahatan yang sama yakni Dedi dan Agung yang merupakan rekan Dani. "Dani alias Sawik warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, merupakan seorang residivis yang telah dua kali keluar masuk bui karena diduga terlibat disejumlah rangkaian kejatahan di simpang tiga," jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil kejahatan, satu buah golok yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 9 tahun penjara. Kapolres juga menerangkan untuk mengantisipasi agar kejahatan serupa tidak kembali terjadi sejumlah personel akan ditugaskan di pos polisi simpang tiga,Terbanggi  Besar. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan, silahkan melapor ke Mapolres Lampung tengah. "Yang merasa  menjadi korban kejahatan silahkan melapor ke Mapolres atau Polsek teredkat. Karena perkara ini tidak bisa berlanjut jika tidak ada pelapor," tegas Doffie Fahlevi Sanjaya.(tik/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: