Waspada! Lampung Masuk Wilayah Endemis Rabies
JAKARTA : Provinsi Lampung bersama 24 provinsi lain di Indonesia masuk dalam wilayah endemis rabies. Artinya virus yang penularannya dari gigitan hewan penular itu terus menyebar di wilayah tersebut meskipun jarang dilaporkan. Endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu Dari data Kementerian Kesehatan tercatat hingga April 2023 terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Menariknya, hanya 23.211 di antaranya yang mendapatkan vaksin antirabies. Sisanya sebanyak 7.902 belum divaksinasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 11 kasus kematian rabies, dengan 95 persen penularan disebabkan gigitan anjing. "Sebanyak 95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi. Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM pada konferensi pers secara virtual, Jumat 2 Juni 2023. Dipaparkan ada dua kabupaten masuk kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Nusa Tenggara Timur. Situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634. "Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang," bebernya. (tim/ net)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: