Penimbunan BBM Ilegal Modus Kencing Terbongkar Melalui Musibah Kebakaran
BANDARLAMPUNG : Kasus aksi culas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) nyaris tidak ada yang terbongkar secara sempurna oleh aparah penegak hukum. Bisnis penimbunan BBM melalui aksi "kencing" (mobil tangki PT Pertamina usai mengisi BBM dari depo untuk kemudian disalurkan ke SPBU atau pemesan, biasanya pergi ke lokasi sepi untuk menurunkan sebagian isi BBM, ditampung dan selanjutnya dijual kembali, Red) ini biasanya tertutup rapat. Ada gudang tertutup dan selalu diawasi dengan penjagaan ketat selama 1 x 24 jam oleh oknum. Biasanya kasus penimbunan BBM selalu terungkap dari peristiwa peristiwa yang membuat publik tercengang. Hebatnya bisnis licik yang melibatkan diduga "oknum" PT Pertamina dan APH ini baru terendus setelah peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM di Bandarlampung, pada Selasa 30 Mei 2023 malam. Peristiwa kebakaran jelang pergantian hari, saat tengah malam ini terjadi di kawasan pal 11 seberang makam di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Kemiling. "Telpon, coba telpon pemadam kebakaran," teriak warga. Hebatnya, gudang tempat kencing ini berada di lokasi padat penduduk. Saat peristiwa berlangsung ada satu unit mobil PT Pertamina Nopol B 9435 SFU yang turut terbakar. "Astagfirulloh, awas apinya menyambar rumah sekitar," ujar pemilik usaha di sekitar gudang penyimpanan BBM tadi malam. Sebelum api membesar terdengar dua kali ledakan. Peristiwa ini sontak mengundang perhatian warga. Dalam video amatir, warga sekitar sangat panik karena tinggi dan besarnya nyala api yang dikhawatirkan merembet ke permukiman warga. Menariknya aparat RT tidak mengetahui adanya aktivitas kencing minyak tersebut. Mereka hanya tahu lokasi tersebut merupakan gudang yang awalnya merupakan tempat cucian mobil. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: