Salah Guna Kos- Kosan Kian Parah : Untuk Mabuk dan Indehoi
BANDARLAMPUNG : Pemilik kos atau kamar kontrakan di Bandarlampung harus lebih ketat menerima calon penghuni kos. Menyusul kian maraknya penyalahgunaan kos - kosan. Berbekal laporan warga, jajaran Polresta Bandarlampung merazia Rumah Kos Yadi di kawasan Urip Sumoharjo, Bandarlampung. Di sini, sebanyak 7 pemuda dan remaja sedang asik menenggak minuman keras. Mereka langsung digelandang menuju Polsek Sukarame. Mirisnya, saat tim merangsek ke Rumah Kos Atyra, didapati dua pasang muda mudi yang juga tengah mengonsumsi miras. Setelah mabuk, diduga akan melakukan hubungan badan. Keduanya adalah RA (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik, Lampung Timur bersama TP (22), pria asal Kecamatan Natar Lampung Selatan. Di kamar sebelah, adalah SS (19) perempuan asal Pahoman dan BK (19) pria warga Kelurahan Sukajawa, Bandarlampung. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: