Rumah Sindikat Curanmor Dikepung Polisi, 2 Ditangkap

Rumah Sindikat Curanmor Dikepung Polisi, 2 Ditangkap

BANDARLAMPUNG- Dua pelaku komplotan pelaku pencurian sepeda motor asal Lampung Timur diringkus Tim Khusus Anti Bandit Polresta Bandarlampung. penggerebekan dilakukan di Desa Tebing Melinting Kabupaten Lampung Timur, Minggu malam (21/5). Petugas mengepung rumah komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi lebih dari sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandarlampung. Dalam drama penangkapan, petugas sempat dikelabui salah seorang pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi. Bahkan pelaku sempat berbohong jika bukan dirinya yang dicari oleh polisi. Tak mau target buruannya lepas, petugas kemudian menggelandang pelaku untuk menunjukan keberadaan rekan lainnya. Dari lokasi awal, petugas kembali menggerebek rumah pelaku lainnya. Mengetahui kedatangan polisi komplotan pelaku curanmor ini berupaya melarikan diri dengan berlari ke belakang rumahnya. Namun langkah pelaku terhenti setelah petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Pelaku digelandang ke Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap ini bernama Aji Riduan (32) dan rekannya Suhaili (27) warga Desa Tebing Melinting, Lampung Timur. Polisi menyita sepeda motor dan peralatan mencuri. Polisi masih melakukan pendalamam dan memburu rekan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: