12 Tempat Hiburan Malam Disidak Pemkot
BANDARLAMPUNG- Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bandarlampung nomor 800/519/III.2023 perihal menghormati bulan suci ramadan, Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 12 tempat hiburan malam, Rabu malam 22 Maret 2023. Sidak dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Bandarlampung selama bulan ramadan. 12 lokasi sidak yaitu Radar Space, Intan Karaoke, Tanaka, Southbank, Heaven, Mgm Karaoke, Eternal Cafe, 3d Karaoke, Mocking Bird, Thanos dan Dwipa. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandarlampung Tole Dailami mengatakan, seluruh tempat hiburan malam yang di sidak telah mematuhi aturan. "Sidak akan rutin dilakukan selama bulan ramadan," jelasnya. Selain tempat hiburan malam, sidak akan dilakukan di restoran dan kafe. Kemudian untuk pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dari Surat Edaran Walikota Bandarlampung maka akan diberikan sanksi.(
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: