asn

Sidang Korupsi Dua Tersangka Perkara Pusling Segera Disidangkan

Sidang Korupsi Dua Tersangka Perkara Pusling Segera Disidangkan

radartvnews.com – Peryataan itu disampaikan, Kuasa Hukum tersangka, Ahmad Handoko. Menurut Handoko, kedua kliennya W-A selaku (Pejabat Pembuat Komitmen), dan HP (rekanan), sudah dilimpahkan kepengadilan tindak pidana korupsi Tanjung Karang. Selain melimpahkan tersangka, pengadilan Tipikor juga telah menetapkan beberapa Majelis Hakim untuk mempersidangkan kliennya. Rencananya, sidang akan digelar pada tanggal 3 Januari 2016 mendatang. Sementara untuk kedua tersangka, Handoko mengaku, menyambut baik perkara yang menyeretnya dimeja hijau ini, karena para tersangka sudah tidak sabar menjalani persidangan. Dirinya juga menambahkan, akan menunjukan beberapa bukti untuk membuktikan bahwa klienya tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi yang disangkakan penyidik. (Leo/Bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: