Puluhan Buruh Perempuan PT Phillips Unjuk Rasa
BANDARLAMPUNG- Puluhan buruh perempuan PT. Phillips Seafoods Indonesia Lampung Plant yang beralamatkan di Jl. Insinyur Sutami, Campang Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu 22 Februari 2023. Massa tergabung dalam Serikat Buruh Philip Seafood Indonesia (SBPSI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung melakukan mediasi pertama dengan Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Kota Bandar Lampung. Aksi dilatarbelakangi penolakan PHK yang diduga dilakukan sepihak oleh perusahaan PT. Phillips terhadap 40 karyawan perempuannya. Salah satu pekerja yang diberhentikan Eka (45) mengatakan, sebelum ke kantor Pemkot pihaknya sudah menggelar 9 kali aksi. "Sampai saat ini status hanya harian permanen. Kami hanya meminta untuk diperkejakan kembali," jelas Eka. Eka melanjutkan menyebut, awalnya hanya diliburkan seminggu setengah bulan sampai sebulan, namun ada pekerja baru yang masuk. "Pihak perusahaan tidak ada komunikasi sebelum menghentikan pekerja. Pihak perusahaan melakukan PHK terhadap 40 karyawan perempuan dengan alasan adalah salah satunya faktor umur, sedangkan batas umur sampai masa pensiun adalah 55 tahun," imbuhnya. Sementara itu Septiana Pratama, perwakilan dari Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minumam (FSBMM) usai mediasi mengungkapkan kalau pihaknya menginginkan untuk dipekerjakan kembali. "Dari perusahanaan tetap kekeh untuk memPHK, akan dilakukan mediasi lagi tanggal 1 Maret," kata Septiana Pratama. Hal serupa juga disampaikan oleh Agus perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Ia menuturkan pihaknya meminta untuk buruh dipekerjakan kembali. "Perusahaan tetap tidak mau memperkerjakan kembali dan Disnaker tadi meminta untuk ada solusi dari pihak buruh dan perusahaan," ujar Agus. Kabid Hubungan Industri dan Perlindungan Tenaga Kerja, Hardiansyah mengatakan hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak akan berbicara terlebih dahulu dengan perusahaan maupun buruh lainnya. Ia berharap akan terjalin kerjasama yang baik pada proses mediasi kedua nanti dari kedua belah pihak. " Perusahaan mau memperkerjakan kembali dan dari tiap pekerja juga mau meningkatkan kinerja karena alasan dari perusahaan ini bahwa kinerja mereka menurun," katanya. Karena kedua belah pihak diwakilkan oleh pengacara sehingga persoalan ini belum dapat diputuskan.(jps/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: