Tuntut Sertifikat PTSL, Massa Geruduk BPN Lampura

Tuntut Sertifikat PTSL, Massa Geruduk BPN Lampura

LAMPUNG UTARA - Massa dari 3 dusun, Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara, Rabu pagi 8 Februari 2023. Kedatangan ratusan massa guna menuntut sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL, segera diberikan. Ada sebanyak seratus sepuluh sertifikat milik warga yang tersebar pada 3 dusun, yaitu Dusun Tulung Sidang, Bumi Rahayu, Yoso Agung, yang belum juga diberikan meski sudah 2 tahun dibuat. Sempat terjadi ketegangan, sehingga massa sempat memblokade jalan utama didepan kantor Badan Pertanahan Nasional. Aksi kembali kondusif setelah kepala kantor BPN menemui massa, dan berjanji akan membagikan sertifikat mereka dalam kurun waktu 2 Bulan. Jika tuntutan massa tidak dipenuhi, massa mengancam akan menduduki kantor BPN hingga hak mereka diberikan.(sas/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: