Tahun Baru Dilarang Pesta Kembang Api

Tahun Baru Dilarang Pesta Kembang Api

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang pesta kembang api, saat perayaan Natal dan malam pergantian tahun. Tim Satgas Kota Bandar Lampung akan melakukan razia, di lokasi keramaian, guna memastikan malam pergatian tahun berjalan tertib dan aman. Tim Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru Kota Bandar Lampung melakukan apel,  di Halaman Pemkot Bandar Lampung. Saat memimpin apel, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengarahkan satuan tugas keamanan Natal dan Tahun Baru, melakukan pengamanan dilokasi keramaian. Adapun lokasi yang menjadi fokus utama yaitu tempat hiburan. Bagi penjual minuman keras yang tidak memiliki izin agar ditindak tegas. Selain itu, masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api. Larang pesta kembang api  telah dintruksikan oleh pemerintah pusat. Untuk pengamanan perayaan Natal khususnya Gereja, akan dilakukan oleh Tim  Kecamatan dibantu dengan TNI dan Polri.(dis/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: