Suap PMB Kedokteran Unila, Mantan Warek 1 Terima Rp300 Juta

Suap PMB Kedokteran Unila, Mantan Warek 1 Terima Rp300 Juta

BANDARLAMPUNG- Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Nonaktif Heriyandi, menjadi saksi sidang suap penerimaan Mahasiswa Baru Unila Kedokteran jalur mandiri. Heryandi mengaku, pernah diberikan uang senilai 300 juta rupiah dari tersangka M. Basri. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang kembali menggelar sidang lanjutan korupsi penerimaan mahasiswa baru Kedokteran / dengan  terdakwa Andi Desfiadi selaku pemberi suap. Dua saksi dihadirkan, diantaranya Wakil Rektor 1 Unila Bidang Akademik, Heriyandi, yang juga sebagai tersangka dalam perkara ini. Dalam persidangan saksi mengaku pernah diberikan uang dari tersangka M. Basri Mantan Wakil Senat Unila, senilai 300 juta Rupiah secara bertahap, yang pertama 100 juta dan 200 juta. Namun saksi mengakui tidak mengetahui secara pasti uang pemberian dari M. Basri. Namun ia menduga uang tersebut ucapan terimakasih terkait penerimaan Mahasiswa baru Kedokteran yang sudah diluluskan. Heriyandi menyebutkan, seluruh Dekan di kampus tersebut menitipkan nama-nama calon Mahasiswa untuk masuk melalui jalur mandiri. Dikatakan Heriyandi,  Karomani, pernah mengundang dekan-dekan rapat finalisasi di Hotel Jakarta, untuk menentukan nama mahasiswa titipan jalur mandiri yang akan diluluskan. Karomani berpesan calon Mahasiswa titipan harus mempertimbangkan Passing Grade.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: