Meresahkan, 7 Bandit Curanmor Diringkus

Meresahkan, 7 Bandit Curanmor Diringkus

BANDARLAMPUNG- Tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor, diamankan Jajaran Polresta Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan ketujuh tersangka, telah melakukan aksi di sembilan puluh satu lokasi, di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Dalam dua pekan, Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 7 pelaku pencurian sepeda motor. Dari ketujuh pelaku, satu diantaranya merupakan penadah barang curian. Para tersangka yaitu, A-P 17 tahun, A-A 21 tahun, I-I-B 28 tahun, A-K 27 tahun, R-A 19 tahun, C-I 28 tahun, dan A-R 58 tahun, warga Bandar Lampung dan Lampung Timur. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan para tersangka sudah melakukan 91 kali pencurian kendaraan bermotor, di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Tersangka AP dan AA, melakukan aksinya sebanyak 50 kali, kemudian tersangka IIB sebanyak 30 TKP,  tersangka LA sebanyak 3 TKP,  tersangka JI sebanyak 7 kali, dan tersangka AR 1 kali. 10 unit kendaraan bermotor hasil curian telah diamankan, senjata api rakitan jenis Revolver, kunci leter T, 6 anak kunci leter T, tas pinggang serta puluhan plat nomor polisi yang digunakan untuk melakukan aksinya. Para pelaku kini mendekam di Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: