Tes Wawancara Calon PPK, Warga Diminta Laporkan Peserta Bermasalah
BANDARLAMPUNG-310 peserta dinyatakan lolos tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), sebagai calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, mengikuti tes wawancara mulai 11-13 Desember 2022. Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengungkapkan, jika tidak hadir dalam wawancara dinyatakan mengundurkan diri. Untuk hari pertama, 108 peserta ikut tes, 1 orang tidak hadir. Dihari kedua, 110 seluruh peserta hadir semua. Tiga poin penting penilaian dalam wawancara, yaitu soal kepemiluan, bagaimana pemahaman mereka terhadap regulasi kemampuan dalam teknis kepemiluan termasuk dia ada pengalaman. Kemudian tentang komitmen, integritas, profesionalisme dan kalau ada pengaduan masyarakat yang bersangkutan kita akan lakukan klarifikasi. Dedy juga menyebut, sejauh ini tanggapan masyarakat tidak begitu banyak, ada tiga sampai empat tanggapan. Namun yang diklarifikasi ke calon PPK tanggapan masyarakat yang terdapat identitas dan juga bukti. Begitu juga dengan calon PPK yang masuk sistem informasi partai politik, sudah kita klarifikasi dan juga sudah ditanyakan ke partai politik. Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pihaknya sebagai lembaga pengawas memastikan jalannya tes wawancara yang dilakukan oleh KPU. Bawaslu juga memastikan apabila ada tanggapan masyarakat yang mengatakan ada calon PPK yang bermasalah, seperti pernah kena kode etik, ini menjadi informasi yang cukup baik. Apabila ada anggota PPK yang pernah menjadi penyelenggara namun bermasalah saat pemilu, atau pernah bermasalah dengan hukum, ini menjadi atensi yang bisa disampaikan rekomendasi secara formal ke KPU.(jps/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: