5 Anggota Polres Lampura di PTDH
LAMPUNG UTARA-Sanksi tegas diberikan kepada lima anggota polisi bertugas di Polres Lampung Utara. Kelima personel ini diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, dihadiri oleh pejabat utama dan personel Polres Lampung Utara dihalaman Mapolres setempat. Senin, 12 Desember 2022. Kelima personel dilakukan PTDH tersebut yaitu, Aipda B-H, Bripka E-F, Brigadir Y-A-G, Briptu R-N dan Briptu F-H-U. Pada upacara PTDH tersebut, kelima personel tidak ada yang hadir, sehingga pelaksanaannya menggunakan foto untuk pencoretan, meski sudah diterbitkan SKEP PTDH dari Kapolda Lampung. Kelima orang tersandung pidana penyalahgunaan narkoba, perjudian, pencabulan. PTDH sebagai wujud komitmen institusi Polri khusus Polres Lampung Utara, terhadap personel melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana. Kapolres berharap kepada personel untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: