Audit Lambat, Inspektorat Digeruduk Warga

Audit Lambat, Inspektorat Digeruduk Warga

LAMPUNG TIMUR- Diduga lambat dalam melakukan audit  berkas perkara dugaan penyalahgunaan  dana desa tahun 2019, puluhan warga Desa Braja Sakti,  Kecamatan Way Jepara,  Lampung Timur,  Senin siang tadi  menyambangi Kantor Inspektorat Lampung Timur. Kedatangan warga mempertanyakan atas  tindak lanjut,  hasil dari peyidikan oleh Satuan Tipikor Reskrim Lampung Timur,   terkait dugaan pekerjaan fiktif program dana Desa Braja Sakti. Berkas perkara dugaan dana desa  dilaporkan tahun 2021,  hingga kini  hasil dalam audit perhitungan kerugian negara atau APKN  oleh Inspektorat Lampung Timur. Kasus tersebut diduga  warga  tidak bersalah menjadi sasaran atas pekerjaan fiktif atas program dana desa oleh oknum Kepala Desa Braja Sakti. Sementara Sekretaris Inspektorat Lampung Timur, berdalih berkas hasil audit perhitungan kerugian negara  sudah rampung,  kini tinggal menungu tanda tangan Bupati Lampung Timur. Jika dalam sepuluh hari kedepan belum juga ada kejelasan atas kasus tersebut,  warga akan kembali datang kekantor Inspektorat Lampung Timur, dengan masa yang lebih banyak.(din/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: