Audit Lambat, Inspektorat Digeruduk Warga

LAMPUNG TIMUR- Diduga lambat dalam melakukan audit berkas perkara dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2019, puluhan warga Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Senin siang tadi menyambangi Kantor Inspektorat Lampung Timur. Kedatangan warga mempertanyakan atas tindak lanjut, hasil dari peyidikan oleh Satuan Tipikor Reskrim Lampung Timur, terkait dugaan pekerjaan fiktif program dana Desa Braja Sakti. Berkas perkara dugaan dana desa dilaporkan tahun 2021, hingga kini hasil dalam audit perhitungan kerugian negara atau APKN oleh Inspektorat Lampung Timur. Kasus tersebut diduga warga tidak bersalah menjadi sasaran atas pekerjaan fiktif atas program dana desa oleh oknum Kepala Desa Braja Sakti. Sementara Sekretaris Inspektorat Lampung Timur, berdalih berkas hasil audit perhitungan kerugian negara sudah rampung, kini tinggal menungu tanda tangan Bupati Lampung Timur. Jika dalam sepuluh hari kedepan belum juga ada kejelasan atas kasus tersebut, warga akan kembali datang kekantor Inspektorat Lampung Timur, dengan masa yang lebih banyak.(din/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: