7 Tersangka Konflik HGU Serang Polisi, Bakar Perusahaan

LAMPUNG TENGAH-Delapan orang pembakaran PT. Gunung Aji Jaya dan penyerang anggota saat melakukan patroli dialogis di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan petugas. Dari delapan orang yang diamankan, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu warga masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa kayu, batu, serta senjata tajam, yang digunakan warga untuk menyerang petugas kepolisian saat berada di lokasi. Pt. Gunung Aji Jaya di Kecamatan Pubian. Selain alat yang digunakan saat melakukan penyerangan, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam belas kendaraan bermotor dan puluhan sendal yang di tinggalkan oleh warga yang melakukan pembakaran dan penyerangan terhadap polisi. Jajaran Polres Lampung Tengah masih terus mendalami peranan masing-masing tersangka. Para pelaku terancam pasal berlapis penyalahgunaan narkoba, pengerusakan dan undang undang darurat dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara. (ts/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: