asn

Dirawat Covid-19, Tahanan Polda Lampung Kabur Dari RS Bhayangkara

Dirawat Covid-19, Tahanan Polda Lampung Kabur Dari RS Bhayangkara

BANDARLAMPUNG- Satu orang tahanan tersangka kasus penjambretan dikabarkan melarikan diri , Selasa siang ,  saat dirawat di bangsal Rumah Sakit Bhayangkara.  Kabar ini dibenarkan Kepala Rumah Sakit Bayangkhara dan Kabid Humas Polda Lampung.  Petugas masih melakukan pengejaran di lapangan. Satu tahanan Polda Lampung kabur dari Rumah Sakit Bhayangkara ,  Selasa siang ,  saat menjalani perawatan.  Tahanan berinisial B berusia 30 tahun terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tersangka menjambret handphone milik korban Ricki Ardian warga Sumur Batu,  bersama 2 orang tersangka lainnya inisial A dan AF. Tersangka B,  bersama tersangka,  A dan AF, di ancam dengan persangkaan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Di area Rumah Sakit,  Kepala Rumah Sakit Bhayangkara,  Kompol Hidayatullah bersama dua tenaga kesehatan sedang melakukan pemeriksaan disekitar lokasi.  Tersangka diduga kabur melalui pagar pembatas gedung lantai dua. Di area bawah gedung ditemukan satu set infus tergeletak di pipa air dan sepasang sandal. Kompol Hidayatullah,  menjelaskan untuk informasi lanjut ke Pak Dirkrimum Polda Lampung. Sementara itu,  Kabid Humas Polda Lampung,  Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melalui pesan whatsapp mengatakan,  saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka . Dalam peristiwa ini tersangka B 30 tahun,  warga Desa Rusabah,   Punduh Pidada Pesawaran,  sejak tanggal 19 November 2022  telah dilakukan penahanan,  di sel tahanan Polda Lampung. Dari hasil pemeriksaan kesehatan dan swab antigen,   tersangka B dinyatakan positif Covid 19,  sehingga harus dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Polri Polda Lampung. Tersangka B dijaga sesuai SOP,  oleh Personil Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung. Tersangka B,  dilakukan perawatan di ruang isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya.(RMD/SAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: