Razia Polda Lampung Jaring Dua Pemadat

BANDARLAMPUNG- Tim gabungan Polda Lampung bersama Bea dan Cukai melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandarlampung, hingga Selasa dinihari 15 November 2022. Sejumlah lokasi seperti Karaoke Itara, Mixology, Kafe Nudi, Kafe Marley, Kafe Hevn dan Karaoke Tanaka menjadi sasaran razia petugas dengan memeriksa izin dan melakukan test urine kesejumlah pengunjung. Wadirektur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Fx Winardi langsung memimpin razia dengan membentuk dua tim yang di sebar kebeberapa lokasi hiburan malam. “Razia ini dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelasnya. Dalam kegiatan ini dua orang di bawa ke Mapolda Lampung dikarnakan tes urine dinyatakan positif mengandung narkoba dilokasi karaoke Itara. Sedangkan di Kafe Nudi diamankan beberapa miras karena tidak bisa menujukkan surat ijim miras. Ia menekan kan razia hiburan malam ini akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi peredaran narkoba.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: