Geledah Kantor BPPRD Bandarlampung, Kejati Sita Dokumen
BANDARLAMPUNG- Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Kamis (3/10). Kedatangan penyidik, untuk mencari dokumen terkait dugaan kasus korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup. Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis pagi mendatangi kantor BPPRD Kota Bandarlampung. Penyidik menggeledah beberapa ruangan, untuk mencari penguat bukti kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2019 sampai 2021. Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung Hutamrin mengatakan, dari hasil penggeledahan pihaknya membawa beberapa dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup kota Bandarlampung. Sementara Kepala BPPRD Kota Bandarlampung Yanwardi membenarkan, penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan dan membawa beberapa dokumen seperti buku register dan surat menyurat.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: