Bawaslu Umumkan 60 Panwascam Bandarlampung, 10 Perempuan
BANDARLAMPUNG- Sebanyak 60 nama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk 20 kecamatan diumumkan oleh Bawaslu Kota Bandarlampung, Rabu 26 Oktober 2022 dini hari. Dari total 472 calon pendaftar yang lulus seleksi administrasi, Bawaslu Kota Bandarlampung menjaring sebanyak 120 lewat tes tertulis dan hanya mengambil 60 orang yang akan mengawasi di 20 kecamatan yang ada di Bandarlampung. Dari jumlah tersebut, hanya 10 orang di antaranya yang berjenis kelamin perempuan atau kurang lebih 16,7 persen keterwakilan perempuan. Dari 60 Panwascam yang terpilih hanya 10 kecamatan saja yang memenuhi keterwakilan perempuan yakni Bumi Waras, Enggal, Langkapura, Rajabasa, Sukabumi, Sukarame, Tanjungkarang Timur , Tanjungsenang dan Teluk Betung Utara. Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, mengatakan belum terpenuhinya keterwakilan perempuan lantaran belum memenuhinya kriteria yang ditentukan dan minimnya peserta perempuan. Menurutnya tidak serta merta apabila ada calon perempuan harus lolos, tetapi harus memperhatikan kapasitas yang bersangkutan. “Dalam penilaian ada beberapa poin seperti independensi, pengetahuan terhadap kepemiluan termasuk di dalamnya visi dan misi dan cara berkomunikasi . Dari beberapa kriteria setelah dilakukan seleksi wawancara kemudian dalam pleno ditentukan tiga nama yang diumumkan saat ini. Keterwakilan perempuan sudah kurang dimana ada setiap kecamatan dua sampai tiga orang bahkan tidak ada,” kata Candrawansah. Selanjutnya, pelantikan akan dilakukan Kamis-Jumat (27-28 Oktober 2022) sekaligus pembekalan bimbingan teknis. Usai pelantikan dan pembekalan, Panwascam terpilih akan langsung bertugas untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual partai politik yang sedang dilakukan oleh kpu setempat. “Mereka juga harus membentuk sekretariat masing-masing berkoordinasi dengan Camat dan segera menyiapkan alat kelengkapan mereka untuk bekerja,” tukasnya.(jps/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: