asn

Kantor Bahasa Gagas Pembuatan Peta Literasi Lampung

Kantor Bahasa Gagas Pembuatan Peta Literasi Lampung

BANDARLAMPUNG : Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL) menggagas pembuatan peta literasi untuk wilayah Provinsi Lampung. Penegasan ini disampaikan oleh Erwin Wibowo salah satu pemateri dalam Diseminasi Gerakan Literasi di Provinsi Lampung dengan tema “Peran Komunitas Literasi dalam Meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat” di Jebe coffee and resto, Bandarlampung, 20—21 Oktober 2022. Pria yang kerap menyambangi wilayah terpencil untuk memberi penyuluhan dan paket literasi ini menegaskan pembuatan peta literasi ini berisi hasil pendataan yang telah dilakukan oleh KBPL dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Data akan bermanfaat untuk menjadi dasar penentuan arah kebijakan program, baik bagi KBPL maupuan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. ”Selain itu, produk ini juga dapat dimanfaatkan berbagai pihak baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi mengenai komunitas literasi dan taman baca di Lampung,” ujar pria bersahaja itu kepada Radar TV. Kegiatan diseminasi dengan tujuan menyatukan dan tukar pikiran antar komunitas literasi di Provinsi Lampung agar bisa bersama meningkatkan SDM di masyarakat. Sektetaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si dalam sambutan virtual mengapresiasi KBPL terus bergeliat  untuk meningkatkan budaya literasi dan berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta menghasilkan gagasan, ide, dan inovasi untuk meningkatkan budaya literasi. ”Harapanya ada kolaborasi lebih baik antara Kantor Bahasa Provinsi Lampung dengan komunitas literasi, pemerintah, dan bunda-bunda literasi, baik provinsi maupun di kota dan kabupaten Provinsi Lampung,” harapnya. Materi sesi pertama disampaikan Kepala KBPL Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum., dilanjutkan Ade Utami Ibnu, dari KOmisi IV DPRD Provinsi Lampung yang menyampaikan tentang peranan gerakan literasi sekaligus edukasi di masyarakat melalui Mobil Baca Ade dan membagikan pengalamannya selama ini bergerak di masyarakat. Tidak kalahs eru adalah materi terakhir dari Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Lampung yang menyampaikan materi tentang legalitas komunitas literasi. Di hari kedua, tanggal 21 Oktober 2022 kegiatan diisi dengan sarasehan literasi dan pengukuhan Forum TBM yang ada di kabupaten dan kotamadya yang ada di Provinsi Lampung, antara lain dari Forum TBM Mesuji, Waykanan, Tanggamus, Bandarlampung, Lampung Timur, dan Metro. (TIM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: