Dilaporkan Perkosa Penumpang, Driver Maxim Baru Aktif 4 Bulan
BANDARLAMPUNG- Driver ojek online Maxim berinisial RI dilaporkan ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung atas dugaan pemerkosaan terhadap penumpang berinisial AA, Senin dini hari 21 September 2022. Korban melaporkan peritiwa ini, tertuang dalam LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB 19 September 2022 lalu. Kejadian ini viral setelah sejumlah driver online menyebarkan foto terduga pelaku dan mobil, digunakan serta identitas akun maxim milik pelaku dengan pesan berantai melalui whatsapp. Peristiwa ini dilakukan driver Maxim di dalam mobilnya terhadap korban AA setelah korban dijemput di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Senin dini hari. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan laporan terkait perkara dugaan asusila atau pemerkosaan dilakukan oleh oknum driver online. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyelidikan terkait peristiwa pidana tersebut. Pelaku sudah diidentifikasi dan tinggal melengkapi bukti-bukti perkara,” jelasnya. Manager Customer Service Maxim Lampung Andre Antoro membenarkan dugaan pemerkosaan dilakukan oleh salah satu drivernya. “Dia (terlpor) merupakan driver aktif tinggal di Bumi Waras, Bandar Lampung. Berdasarkan data aplikasi yang berangkutan baru aktif sebagai driver selama kurang lebih empat bulan,” kata Andre Antoro. Andre Antoro menambahkan, hingga saat ini pihak Polresta Bandar Lampung belum datang terkait persoalan ini.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: