7 Aparatur Serakah Dibui
LAMPUNG UTARA - Aparatur Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dijemput Satreskrim Polres Lampung Utara. Kamis Malam 15 September 2022. Total ada tujuh aparatur desa tersebut yang ditahan, mulai dari kepala desa berinisial EJ, Sekretaris Desa berinisial RMD, tiga Kepala Dusun dan dua RT. Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, mengamankan ke tujuh aparatur desa tersebut atas pengaduan warga. Dimana mereka dikumpulkan, untuk memberikan jasa kepada aparatur desa setelah mencairkan lima ratus ribu rupiah dari Kantor Pos. Kasatreskrim Polres Lampung Utara menjelaskan, pihaknya masih mendalami perkara pungutan liar tersebut. Eko Rendi juga mengatakan, pihaknya masih terus mencari informasi lain karena tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi pada wilayah lain. (sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: