Pemkot Siapkan Subsidi Pangan Rp2,5 Miliar
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung sedang menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis, mengenai penggunaan dana refocusing anggaran pemerintah sebesar 2% dari dana trasfer umum dan dana bagi hasil, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 134. Nantinya dana Rp5,5 miliar dapat digunakan sebagai bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat yang di swadaya kan atau mensubsidi angkutan umum. Pelaksana Jabatan Sekertaris Daerah Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya menjelaskan saat ini pihak pemerintah kota sudah melakukan perhitungan untuk sektor bansos dan cadangan pangan, dana yang disiapkan Rp2,5 milliar. Sukarma menjelaskan untuk dua sektor lain yakni pemberdayaan masyarakat yang di swadaya kan atau mensubsidi angkutan umum masih dalam perhitungan dan sedang mencari formulasi yang tepat. (sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: