Karomani Seret Asep Sukohar Jadi Tersangka
BANDARLAMPUNG - Menyikapi pernyataan, Rektor non aktif Unila Karomani Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor Dua Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar menjadi tersangka, suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran, pelaksana tugas Rektor Universitas Lampung Mohammad Sofwan Effendi, mempercayakan proses penyelidikan ke KPK. Melalui sambungan telepon, Senin 12 September 2022, Mohammad Sofwan Effendi mendukung apa KPK dalam memperoses kasus ini demi kemajuan unila, serta proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. “Terkait dengan status Asep Sukohar, dipastikan tidak akan dinonaktifkan hingga kini. Karena kami belum menerima keputusan dari KPK,” jelas Mohammad Sofwan Effendi. Sementara itu, tim Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko, pernyataan dari Karomani sudah disampaikan Karomani ke penyidik, di gedung KPK Jakarta, Jumat 9 September 2022. Hingga berita ini diturunkan, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar, belum memberikan keterangan, meski pihak Radar Lampung TV sudah beberapa kali menghubungi untuk mengkonfirmasi terkait hal ini. (jps/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: