Polda Gerebek Dua Gudang Penimbun Solar Subsidi

Polda Gerebek Dua Gudang Penimbun Solar Subsidi

BANDARLAMPUNG - Dari lokasi penggerebekan yang dilakukan di Terminal Kendaraan PT. Multicon Indra Jaya,  Jalan Yos Sudarso Bumiwaras, Bandar Lampung, Subdit Tiga Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 10 ton BBM jenis solar dari dua truk fuso yang sudah dimodifikasi. Dari lokasi berbeda, tepatnya di bekas Gudang Dealer Pusat Mitsubishi diamankan 1420 liter BBM jenis solar yang disimpan dalam toren dan puluhan jerigen. Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 5 orang pekerja yang tengah melakukanpemindahan solar dari dalam tangki mobil menggunakan mesin pompa ke dalam truk fuso bernomor polisi  BE 8484 BF dan BE 9019 BP. Sementara di lokasi kedua petugas hanya mengamankan ribuan liter solar. Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan temuan ini akan dikembangkan kembali. Dari lokasi, kami mendapatkan barang bukti dan ribuan liter solar subsidi bersama 5 pekerja dan akan kami selidiki lagi untuk dikembangkan. Ia menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim Jatanras beberapa waktu lalu. Keseluruhan barang bukti bersama para pelaku dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: