12 Kendaraan Dinas Lampura Dikandangkan

12 Kendaraan Dinas Lampura Dikandangkan

LAMPUNG UTARA - Apel kendaraan dinas yang digelar pemerintah Kabupaten Lampung Utara digelar dihalaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, Rabu pagi 31 Agustus 2022. Tercatat ada dua belas kendaraan dinas yang terpaksa dikandangkan oleh pihak pemkab karena menunggak pajak. Adapun keseluruhan kendaraan dinas yang hadir pada apel pagi ini sebanyak sembilan puluh tujuh unit dari seluruh instansi, tujuh unit masih dinas luar, rusak atau tidak layak pakai sepuluh unit dan tanpa keterangan sebanyak lima puluh lima unit. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari kedepan. Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra secara tegas memerintahkan untuk menahan semua kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga administrasinya diselesaikan. Ardian Saputra juga berpesan kepada seluruh OPD yang diberikan kendaraan dinas untuk bertanggung jawab penuh, karena telah diberi kemudahan transportasi guna menunjang kemudahan dalam bekerja. (sas/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: