7 Warga Lampung Timur Ditangkap, Rp 462 Juta Diamankan
LAMPUNG TIMUR - Belum lama ini, jajaran Polres Lampung Timur menangkap pelaku pungli program P3TGI melibatkan seorang oknum DPRD Lampung Timur. Kali ini, Unit Tipikor Polres Lampung Timur mengamankan tujuh warga Lampung Timur. Informasi yang dihimpun ketujuh warga terjaring operasi tangkap tangan, terkait ganti rugi lahan tanam tumbuh disalah satu obyek lahan pembangunan Bendungan Marga Tiga di Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur. Satu warga merupakan oknum di salah satu dinas dilingkungan Pemkab Lampung Timur, seorang oknum kepala desa, dan satu perangkat desa. Petugas mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 462.000.000. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Lampung belum dapat memberikan keterangan. Sementara tujuh warga masih dalam pemeriksaan petugas.(din/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: