Oknum Anggota DRPD Lampung Timur Jadi Tersangka?

Oknum Anggota DRPD Lampung Timur Jadi Tersangka?

LAMPUNG TIMUR - W-Y seorang oknum anggota DPRD Lampung Timur, Kamis siang tadi mendatangi ruang penyidik satuan unit tipikor, reskrim Polres Lampung Timur. Kedatangan W-S, diduga terkait rangkaian tindaklanjut pemeriksaan dari kasus laporan masyarakat bulan lalu, terkait adanya gratifikasi dalam kegiatan proyek irigasi di sepuluh titik. Proyek irigasi dilakukan di Kecamatan Batang Hari dan Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. W-S diduga, meminta dan menerima sejumlah uang dari beberapa gabungan kelompok petani atau gapoktan, sebagai penerima dalam proyek irigasi dari program aspirasi DPR RI tahun 2022. Dari tahapan pemeriksaan saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara oleh satuan unit tipikor sepekan lalu. Oknum anggota komisi III DPRD Lampung Timur ini diduga sudah ditetapkan tersangka. Radar TV Lampung yang mencoba meminta konfirmasi, namun polres Lampung Timur maupun W-S, belum memberikan keterangan. (din/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: