asn

Konsisten, Buruh Tolak Cipta Kerja

Konsisten, Buruh Tolak Cipta Kerja

Bandarlampung - Sekretaris konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia, Eko Rahmawan mengatakan demo hari ini dengan membawa enam federasi yang diantaranya, federasi serikat pekerja transport Indonesia Provinsi Lampung, federasi serikat pekerja rokok tembakau makanan minuman, federasi serikat pekerja pertanian perkebunan, federasi serikat pekerja niaga, bank dan asuransi, federasi serikat pekerja farmasi dan kesehatan, terakhir federasi serikat pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan mengajukan tuntutan pencabutan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Terkait dengan pertemuan tersebut , Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan akan meneruskan usulan-usulan tersebut melalui pemerintah Provinsi Lampung kepada pemerintah pusat, melalui kantor kementerian koordinasi ekonomi maupun kantor kementerian tenaga kerja. Sementara, ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menyampaikan apresiasinya kepada buruh yang telah menyampaikan aspirasinya, sehingga tetap fokus pada omnibus law atau undang-undang cipta kerja. Ia juga mengatakan, apabila aturan tersebut merugikan rakyat pihaknya diminta ataupun tidak diminta, tetap akan menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat yang membantu masyarakat. Aksi tersebut berakhir damai setelah para buruh membubarkan diri pada Rabu siang. (gin/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: