DPRD Tolak Pembangunan Rumah Dinas Bupati Dipindah
PESAWARAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran, akan membangun rumah dinas Bupati pada tahun 2022 diatas lahan sekitar 2 hektar, di kawasan hortipark Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtaaan, mendapat penolakan dari DPRD Pesawaran. Wakil Ketua Satu DRPD Pesawaran Paisaludin, menyarankan kepada pemerintah daerah agar lokasi pembangunan rumah dinas Bupati Pesawaran dikembalikan ke perencanaan awal yakni di Sidototo. Menurut Ketua DPD PAN Pesawaran ini, lokasi rumah dinas Bupati sudah sesuai dengan perencanaan awal yakni berada ditengah ibu Kota Pesawaran dan bisa menjadi icon baru. Terkait lahan yang belum direstui PTPN, secara tegas dirinya bersama unsur pimpinan DPRD akan mendampingi Bupati Pesawaran meminta restu ke BUMN agar lahan tersebut dapat diserahkan ke pemerintah untuk dibangun rumah dinas. Sementra Kepala Dinas Pupr Pesawaran Zainal Fikri mengakui, lokasi pemabangunan rumah dinas bupati berada di lahan PTPN. Dan pembebasan lahan belum mendapat persetujuan dari manajemen PTPN. Karena keterbatasan lahan, maka diputuskan lokasi pembangunan rumah dinas Bupati dipindahkan ke lokasi hortipark Negeri Sakti// Berdasarkan pantauan Radar Lampung Tv di lokasi hortipark, pelaksanaan pembangunan rumah dinas Bupati Pesawaran telah dilaksanakan. Sejumlah alat berat sedang meratakan tanah dan material batu suda berada dilokasi. Dari papan proyek tertera nilai proyek pembangunan rumdis sebesar Rp 7,8 miliar yang bersumber dari APBD, dikerjalan oleh CV KM 52. (win/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: