asn

Wakajati Lampung, 2 Asisten dan 5 Kajari Diganti

Wakajati Lampung, 2 Asisten dan 5 Kajari Diganti

BANDARLAMPUNG - Pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung (JA) Nomor: 245 Tahun 2022 Fan Nomor: Kep -Iv-515/C/ tertanggal 8 Agustus 2022 ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Dalam surat telegram, pejabat dilingkungan Kejati Lampung dirolling, diantaranya Asnawi Wakil Kepala Kejati Lampung kini menjabat Wakajati Sumut. Wakajati Lampung diisi Yuni Daru Winarsih yang sebelumnya menjabat koordinator pada Jampidum Kejagung. Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung, Edy Winarko menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malang. Jabatan Edy digantikan Aliansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tangerang Selatan. Posisi Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung yang sebelumnya kosong kini dijabat oleh Hutamrin yang sebelumnya menjabat Kajari Cirebon. Rolling Jabatan Lingkup Kejati Lampung Nama                                                    Jabatan Baru                            Jabatan Lama

  1. Yuni Daru Winarsih Wakajati Lampung                   Koordinator Jampidum Kejagung
  2. Aliansyah Asintel Kejati Lampung           Kajari Tangarang Selatan
  3. Hutamrin              Aspidsus Kejati Lampung        Kepala Kejari Cirebon
  4. Nurmajayani Kajari Lampung Timur             Koordinator Kejati Sumsel
  5. Afrillianna Purba Kajari Way Kanan                       Kajari Konawe Selatan
  6. Azi Tyawardhana               Kajari Mesuji                              Tulang Bawang
  7. Devi Freddy Mustika Kajari Tuba Koordinator Kejati Maluku Utara
  8. Sry Haryanto  Kajari Tubaba                             Koordinator Kejati Dki Jakarta
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra dalam keterangan tertulis membenarkan adanya rotasi merupakan hal yang wajar di tubuh kejaksaan.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: