Agendakan Pemanggilan Ketiga Reihana
BANDARLAMPUNG - Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan bakal memanggil kembali Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Dia menjelaskan perkara ini masih dalam tahap proses penyelidikan, sehingga masih memeriksa dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait dalam penggunaan anggaran Dinkes Lampung tahun 2021. Terkait anggaran Covid-19 atau yang lain dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih proses wawancara. Hingga saat ini penyidik sudah memanggil 22 saksi untuk diperiksa wawancara dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinkes Lampung dan akan bertambah lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran. Sebelumnya Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sempat dipanggil sebanyak dua kali dan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung untuk diwawancarai terkait dugaan penyelewengan anggaran Dinkes Lampung tahun 2021. (rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: