Lampung Inflasi 0,73 Persen
BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik merilis, selama Juli 2022, Provinsi Lampung kembali mengalami inflasi. Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung, mengalami kenaikan indeks dari 112,64 pada Juni 2022 menjadi 113,46 pada Juli 2022. Dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,73 persen. Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani menjelaskan, andil terbesar dalam terjadinya inflasi dipuncaki oleh makanan minuman dan tembakau sebesar 0,53 persen. Perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen, selanjutnya perlengkapan peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen, transportasi 0,15 persen, pendidikan 0,03 persen. Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender, Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 4,39 persen, untuk inflasi tahun tahun Juli 2022 terhadap Juli 2021 adalah sebesar 5,61 persen. Dari dua kota pemantau, Bandarlampung mengalami inflasi 0,75 persen dan kota metro 0,58 persen. (sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: