Tolak RKUHP, Mahasiswa Demo di Adipura
BANDARLAMPUNG - Dengan menggunakan atribut rompi plastik bertuliskan tolak RKUHP, puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demo menolak RKUHP yang sedang dibahas oleh anggota DPR RI. Firman, Koordinator Aksi Perwakilan SMI Cabang Bandarlampung mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi untuk mengkriminalisasi gerakan masyarakat untuk kedepannya. "Aksi ini menandai bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya bergerak pada gerakan-gerakan moral dan hanya mengeksekusi aksi-aksi momentum, seperti Hari Buruh, Petani, dan lainnya," jelas Firman. Diharapkan kedepan Serikat Mahasiswa Indonesia menjadi pelopor gerakan masyarakat untuk membentuk partai politiknya sendiri. Dikarenakan pihaknya sudah tidak mempercayai partai politik yang lebih mementingkian kepentingan pribadi. Diketahui tuntuntan para aksi dari SMI pada hari ini, yaitu wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan. Climate justice now cabut IPL Wadas, tolak RUU KUHP, cabut omnibuslaw beserta turunan-turunannya. Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat, hentikan PHK sepihak, berikan jaminan subsidi pertanian, bangun partai massa rakyat, wujudkan reforma agraria sejati, cabut UU Minerba No 3 Tahun 2020, berikan upah yang layak untuk pekerja. Aksi berakhir damai setelah mahasiswa membubarkan diri pada Selasa siang.(jps/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: