Bawaslu Bandarlampung Ajukan Rp 40 Miliar Gaji Ad Hoc Hingga Sewa Kantor
BANDARLAMPUNG - Bawaslu Bandarlampung tengah menunggu koordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung untuk pembahasan anggaran yang telah diajukan sebesar Rp 40 miliar. Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah menjelaskan pihaknya akan melakukan sharing antara Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung untuk efesiensi koordinasi pembahasan anggaran. Koordinasi dilakukan karena Pilwakot berbarengan dengan Pilgub dan tidak bisa terjadi double anggaran. "Sementara untuk gaji ad hoc, jika Bawaslu Provinsi telah menyetujui maka Kota Bandarlampung akan dihapus. Anggaran juga akan dikikis jika ada kegiatan yang sama di Kota Bandarlampung," jelas Candrawansah. Untuk rincian dana anggaran yang diajukan untuk persiapan Pemilihan Umum 2024 akan digunakan untuk gaji jajaran ad-hoc lalu bimbingan teknis dan sewa kantor Bawaslu di Kecamatan.(jps/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: