Proyeksi TPS Lampung Masih 27.205 Titik
BANDARLAMPUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperbaharui data permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta pemilu 2024. Tercatat sebanyak 21 partai politik telah memiliki akun Sipol per 26 Juni 2022. KPU resmi membuka akses Sipol bagi calon peserta pemilu 2024 pada 24 JUNi 2022. Pembukaan akses Sipol akan berlangsung sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran 14 Agustus 2022. Dari 21 parpol yang sudah memiliki akun atau akses Sipol berikut rinciannya 6 partai politik dari peserta pemilu 2019 yang sudah melampaui ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT)yaitu Golkar, Demokrat, Nasdem, PDI, PPP dan PKS. 5 partai politik peserta pemilu legislatif 2019 yang tidak melampaui PT dan 10 partai politik yang belum menjadi peserta pemilu legislatif 2019 atau parpol baru. Pada Senin 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB total jumlah parpol yang sudah memiliki akun sipol dalah sebanyak 22 parpol. Partai-partai yang sudah memiliki akun atau akses Sipol adalah:
- Partai Golongan Karya
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Rakyat Adil Makmur
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Nasdem
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Ummat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Pandu Bangsa 17. Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Republikku 19. Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Gerakan Indonesia Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: