ETLE Rekam 156 Pelanggar, Banyak Pelat Nomor Kendaraan Tidak Terdeteksi

ETLE Rekam 156 Pelanggar, Banyak Pelat Nomor Kendaraan Tidak Terdeteksi

BANDARLAMPUNG- Hari ke 9 Operasi Patuh Krakatau 2022, Jajaran Polresta Bandar Lampung mencatat 156 pelanggar dan penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelanggaran didominasi dari tidak menggunakan helm,  tidak mengenakan safety belt, hingga melawan arus. Kepala Urusan Pembinaan Operasi Sat Lantas Polresta Bandar Lampung  Ipda Gunawan menjelaskan penerapan tilang melalui ETLE telah diberlakukan dan dimaksimalkan pada Operasi Patuh Krakatau 2022. Lima titik kamera disebar di Jalan Sultan Agung Simpang Tl Kimaja dari (arah flyover  Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien, Simpang Tamin dari (arah Agus Salim bawah),  Jalan Pattimura Tl Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura), Jalan ZA. Pagar Alam JPO UBL dari (dua arah)  dan Jalan Kartini JPO Garuda. “Dalam mekanisme kerjanya satu titik ETLE dalam sehari bisa meng-capture pelanggaran sebanyak 50 namun  yang  tervalidasi hanya 5 hingga 10 pelanggar, hal ini disebabkan karena mesin tidak bisa membaca nomor polisi kendaraan,” jelasnya. Setiap pelanggar yang mendapatkan surat dapat mengkonfirmasi melalui aplikasi ataupun datang langsung ke Polresta Bandar Lampung, setelah selesai maka pelanggar akan diberikan kode briva untuk membayar denda tilang sesuai dengan pasal yang dilanggar.(rmd/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: