asn

Fotografer Wajib Sertifikasi Kompetensi

Fotografer Wajib Sertifikasi Kompetensi

BANDARLAMPUNG - Sertifikasi kompetensi profesi kali ini akan dilakukan 50 fotografer, Kegiatan setara nasional ini diselenggarakan di Raflesia Ballroom, Hotel Sheraton, Rabu 6 April 2022. Even yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini memiliki target tahun ini 2.000 fotografer disertifikasi. Sertifikasi kompetensi ini nantinya tidak hanya fotografer saja melainkan ada beberapa profesi seperti barista dan mode. Namun, kali ini fotografer lebih dulu. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pasalnya, walaupun banyak sektor yang tumbang namun fotografi di masa covid merupakan salah satu profesi yang kokoh bertahan. ’’Jadi sangat tepat bagi para peserta yang ikut uji kompetensi fotografi ini. Karena fotografi salah satu sektor yang tahan banting,’’ kata Chusnunia. Dia juga mengajak anak muda untuk berpikir kreatif dan turut membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, termasuk dalam dunia fotografi. Sementara perwakilan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Titik Lestari mengatakan kegiatan setara nasional ini bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan peluang agar semua fotografer mendapatkan sertifikasi dalam uji kompetensi. ’’Fotografer sudah mempunyai kemampuan dan memiliki alat-alatnya sendiri. Tetapi untuk mengukur keterampilan atau skill yang mereka miliki yaitu dengan uji kompetensi dan dalam uji kompetensi ini akan menentukan lulus atau tidaknya,’’ujarnya. Hadi Wibowo, salah satu peserta asal Lampung Barat yang sudah menjadi fotografer sejak 2012 mengaku sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi uji kompetensi ini. (cr6/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: